Timeline Proses Bagaimana cara buat E-Paspor di Indonesia Tahun 2018 (Part 1 of 4 )

Tanggal 23 Mei 2018 | @riyo_utama
Step I: Membuat Perencanaan tentang kelengkapan berkas / syarat-syarat (Make A Plan)
“Victory loves prepare”
I.A. Menyiapkan Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan e-paspor :
  1. E-KTP asli dan Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar
  2. Kartu Keluarga asli dan Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar
  3. Akte Kelahiran Asli dan Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar
  4. Ijazah terakhir(nama sesuai dgn KTP)Asli dan Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar.
  5. Paspor Lama dan Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar di bagian identitasnya
  6. Materai 6.000 ( 2 lembar)
  7. Alat Tulis Menulis
  8. Uang sebesar Rp 655.000,- (untuk di setor ke Bank)
notes = kenapa 3 lembar Fotokopi A4 ? untuk jaga-jaga saja.
Untuk jaga-jaga sebaiknya membawa juga dokumen di bawah ini :
  1. Surat rekomendasi dari perusahaan jika KTP bukan dari JKT/Banten dan bekerja di Jakarta/Banten. Jika tidak bekerja di sini bisa membawa surat domisili saat di Jakarta. (Bagi Anda bukan Warga DKI/KTP DKI)
  2. Akta nikah asli & Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar (untuk yang sudah menikah ^_^ )
  3. Surat Baptis asli & Fotokopi di Kertas A4 sebyk 3 lembar (untuk jaga-jaga)
Semua difotokopi 1 lembar dan di ukuran A4 tanpa digunting ya. Jangan lupa bawa pulpen tinta hitam untuk mengisi formulir.

I.B. Buat Ceklist semua dokumen Fotokopi dan Masukan di Map :

Buat Checklist sesuai nama anda :
  • contoh -> karena penulis @riyo_utama merupakan Warga Jakarta (EKTP+KK)jadi tidak memerlukan Surat rekomendasi / Surat Domisili
  • Checklist Dokumen COPY yang diperlukan untuk pembuatan e-paspor 2018 AN. @riyo_utama ( V )
  1. E-KTP asli&Fotokopi A4;1 lembar ( )
  2. Kartu Keluarga asli&Fotokopi A4;1 lembar ( )
  3. Akte Kelahiran Fotokopi A4;1 lembar ( )
  4. Ijazah (nama sesuai dgn KTP) Fotokopi A4;1 lembar ( )
  5. Paspor Lama Fotokopi A4;1 lembar ( )
  6. Buku/Akta nikah Fotokopi A4;1 lembar ( )
  7. Surat Baptis Fotokopi A4;1 lembar ( )

I.C. Buat Ceklist semua dokumen ASLI dan Masukan di Map :

Buat Checklist sesuai nama anda :
  • contoh -> karena penulis@riyo_utama merupakan Warga Jakarta (EKTP+KK)jadi tidak memerlukan Surat rekomendasi / Surat Domisili
  • Checklist Dokumen ASLI yang diperlukan untuk pembuatan e-paspor 2018 AN. @riyo_utama ( V )
  1. E-KTP Asli ( )
  2. Kartu Keluarga Asli ( )
  3. Akte Kelahiran Asli ( )
  4. Ijazah (nama sesuai dgn KTP)Asli ( )
  5. Paspor Lama Asli ( )
  6. Akta/Buku nikah Asli ( )
  7. Surat Baptis Asli ( )
  8. Materai 6.000 ( 2 lembar)
  9. Alat Tulis Menulis ( )
  10. Uang sebesar Rp 655.000,- untuk di setor ke Bank ( )
-Berikut merupakan contoh dokumen dari penulis @riyo_utama =
A. Checklist Fotokopi A4, 1 Lembar (masukan ke dalam map / amplomp besar coklat)




B. Checklist Dokumen Asli (masukan ke dalam map / amplomp besar coklat)




To be continue… (Timeline Proses Bagaimana cara buat E-Paspor di Indonesia Tahun 2018 Part 2)

Comments